Gowa– Polsek Bajeng Polres Gowa kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di wilayah Hukum Polsek Bajeng, Jum’at (22/1/2021).
Operasi Yustisi pagi ini, di laksanakan di Jalan Garuda Lingkungan Jatia Kelurahan Mataallo Kec. Bajeng Kab. Gowa dipimpin langsung Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH.
Dalam operasi tersebut, menyasar pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker.
“Kali ini, kami tidak membagikan masker, Namun warga yang tidak memakai masker, harus membeli atau mencari masker di dekat lokasi operasi,”kata Kapolsek.
Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto, SIK melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Tujuan dilakukan Operasi Yustisi, agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya serta terhindar dari covid sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat.