GOWA– Personil Polsek Bajeng Polres Gowa, melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker, dilaksanakan di Pasar Rakyat Limbung Kec. Bajeng Kab. Gowa, Minggu (31/1/2021) pagi.
Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bajeng Polres Gowa Iptu Sunardi, SH, MH dilaksanakan Dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan tingkat penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut, Personil memberikan teguran lisan yang kedapatan tidak memakai masker, hal ini dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada warga untuk tetap memakai masker.
“Hari ini kami kembali menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker di Pasar Rakyat Limbung, Operasi ini akan rutin kami lakukan setiap hari guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”ucap Kapolsek.
Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto, SIK, melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Dengan Operasi yustisi ini masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran covid-19.