GOWA — Nampak sinergitas antara TNI-Polri menggelar operasi yustisi menindak warga yang tak memakai masker yang dilaksanakan di jalan pasar tradisional poros pallangga kelurahan mangalli, selasa (02/02/21).
Keterlibatan TNI-Polri menggelar operasi yustisi dalam rangka menekan penyebaran virus Corona yang sasarannya pendisiplinan protokol kesehatan.
Kenapa masker dijadikan kewajiban bagi masyarakat, Karena hal ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan kita akan tegas dan bertindak sesuai
aturan yang syah dari pemerintah.
Satu persatu penjual didatangi untuk diberikan pemahaman tentang bahaya Covid-19 sehingga diwajibkan kepada seluruh penjual dan pembeli untuk memakai masker dan mengikuti protokol kesehatan agar terhindar dari virus tersebut.
Wakapolsek Pallangga IPTU Achmad, bersama Danramil Pallangga KAPTEN Inf Basri dan Lurah Manggalli Basir, SE, hadir dalam operasi yustisi sekaligus menyampaikan kepada para penjual serta konsumen bahwa masker sangat penting serta memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker untuk.” ucap IPTU Achmad.
Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto
SIK, sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Wakapolsek Pallangga yang bisa bersinergi dengan TNI dalam hal ini Danramil Pallangga serta pemerintah setempat untuk menggelar Operasi yustisi, ini semua dilakukan untuk mendukung pemerintah dan program kerja Kapolri guna menjaga harkamtibmas tetap aman sehingga Polri tambah dicintai oleh masyarakat.” tegas AKBP Budi Susanto, SIK.