Makassar – Oknum yang diduga karyawan PT. Clipan Finance yang menggelapkan dana nasabah sebanyak 35 Juta Rupiah, bernama Ahmad Abu Bakar yang bertempat tinggal di wilayah Samata perbatasan Gowa Makassar Antang dan berasal dari Kabupaten Sengkang.
Ahmad Abu Bakar bekerja di Clipan Finance Jalan lanto Daeng Pasewang nomor 28 B Maricaya Kecamatan Mamajang Kota Makassar yang sebelumnya bekerja di Pembiayaan First American Finance.
Perlu diketahui bahwa awal mula kejadiannya terjadi di tahun 2016, adapun kronologisnya berawal dari Korban atas nama H.Basri HK yang bertempat tinggal di Malakaji Gowa,Memasukkan BPKB mobil Toyota Dyna warna merah DD 8203 LY ke Pembiayaan First American Finance.
Dengan pencairan Dana 130 Juta tetapi hanya 95 Juta yang di cairkan oleh Ahmad Abu Bakar dan di serahkan ke H.Basri Hk,Sisanya 35 Juta dipakai oleh Ahmad Abu Bakar waktu masih bekerja di First American Finance.
H. Basri Hk saat di Komfirmasi awak media mengatakan, waktu saya mau pencairan dana sebanyak 135 juta di pembiayaan First American Finance melalui Pak Ahmad Abu Bakar selaku pelaku yang saat ini diduga bekerja di PT. Clipan Finance indonesia .
“tetapi yang diberikan ke saya hanya 90 juta padahal pencairan saya itu sebesar 135 juta dan kemudian ahmad abu bakar kepada saya, bahwa 35 juta dia pakai dulu dengan perjanjian di kwitansi akan dikembalikan satu bulan kedepan tetapi sampai sekarang belum di kembalikan”, ucap H. Basri HK.
H. Basri HK juga menambahkan bahwa di tahun 2016 Ahmad Abubakar mengatakan istrinya sedang di rumah sakit mau melahirkan dan akan segera dioperasi.
“Dan pada saat saya telusuri ternyata benar pada waktu itu memang salah satu istri simpanannya pak Abu sedang mau melahirkan dan butuh biaya.Tetapi kesepakatan waktu itu pak Abu akan mengembalikan 1 bulan ke depan tetapi sampai sekarang belum juga dikembalikan”, tambahnya.
Dia juga berharap dan telah menyerahkan perkara penagihan hutan ini kepada saudara SA,”Saya berharap kepada Pak Abu agar berurusan dengan pak SA.
“Saya sudah serahkan dan kuasakan kepada Pak SA, dan selanjutnya Ahmad Abubakar jika tidak mau bertanggung jawab maka saya serahkan kepada Pak SA untuk selanjutnya melaporkan ke pihak berwajib”, harap H.Basri Hk.
Sementara itu saudara SA kepada awak media mengatakan,Saya sudah berusaha menghubungi Pak Ahmad Abubakar baik melalui WA atau mengunjungi di kantornya di Clipan Finance tetapi tidak pernah ketemu.
“Beliau sengaja menghindar dan tidak mau ketemu dan kuat dugaan Pak Ahmad Abubakar lari dari tanggung jawab dan kami berikan kesempatan kepada Pak Abu untuk menemui saya jika tidak maka kami akan melaporkannya ke pihak berwajib”, Ucap SA.
Sementara itu Pak Ahmad Abu Bakar selaku oknum karyawan PT.Clipan Finance pelaku penggelapan dana nasabah saat dikonfirmasi awak media baik melalui WhatsApp maupun dikunjungi langsung di kantornya tidak pernah ada respon hingga hari ini.