Bersama Tim Gabungan,Kapolsek Bontomarannu Laksanakan Apel di Depan SMAN 8 Gowa

GOWA- Operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19, gabungan tim operasi yustisi dari Kabupaten Gowa bersama Kecamatan Bontomarannu melaksanakan apel bertempat di depan SMU 8 Bontomarannu Kelurahan Romanglompoa Kecamatan Bontomarannu, Sabtu 06/02/2021 pagi.

 

Apel pengecekan jumlah kekuatan dipimpin oleh Kapten Inf. Syaiful (Pasi Ops Kodim 1409) dan dihadiri Iptu Muh. Ali Kanit Dalmas II Sat Sabhara Polres Gowa, Iptu H Mas Arif, SE Wakapolsek Bontomarannu, Personil TNI 15 Orang, Polri 12 orang, Satpol PP 13 orang, Dinas Kesehatan 6 orang dan Depag Kabupaten Gowa 2 orang.

 

Dalam arahannya Pasi Ops menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas lakukan edukasi dan himbauan kepada masyarakat secara humanis dan terukur jangan arogan agar masyarakat merasa terlayani,” ungkap Kapten Syaiful.

 

Kemudian Kanit Dalmas II Polres Gowa menambahkan bahwa jangan mudah terpancing dengan argumen masyarakat, lakukan edukasi dengan humanis dan bagi pelanggar protokol kesehatan langsung diarahkan ke bagian tilang dalam hal ini Satpol PP kemudian dilakukan swab anti gen oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa.

 

Usai memberi arahan, Kaur Bin Ops Sat Sabhara Polres Gowa Iptu Muh. Ali memimpin doa bersama untuk memulai kegiatan operasi yustisi agar pelaksanaan operasi yustisi dapat berjalan dengan aman dan lancar.

 

Ditempat terpisah Kapolsek Bontomarannu saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaksanaan operasi yustisi kali ini dilakukan penindakan dan pemberian sanksi admisnistrasi terhadap pelanggar protokol kesehatan agar masyarakat terhindar dari penyebaran covid-19,” ucap AKP H Yuniarso.