Polisi  

Kanit Sabhara Polsek Pattallassang Laksanakan Operasi Yustisi di Pasar Sentral Takalar

TAKALAR – Berdasarkan Perbup Kabupaten Takalar Nomor 25 Tahun 2020, Polsek Pattallassang Polres Takalar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Corona  di wilayah Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar.

Hal itu diungkapkan oleh Kanit Sabhara Polsek Pattallassang Polres Takalar, Ipda A. Izullah saat memimpin pelaksanaan Ops Yustisi di Pasar Tradisional Sentral Takalar, Jumat (26/02/2021)

“Pelaksanaan ops yustisi ini untuk menjaga kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus covid 19.” tegas Ipda A. Izullah.

Dalam pelaksanaan ops yustisi kali ini, masih ditemukan beberapa orang pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker. Namun tidak dilakukan pemberian denda, tetapi hanya diberikan teguran serta arahan agar selalu disiplin protokol kesehatan.

Dilain tempat Kapolsek Pattallassang AKP Chamiseng saat dikonfirmasi mengatakan “Kami tidak bosan – bosan turun ke lapangan untuk mengajak masyarakat agar selalu disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari. Hanya dengan kerjasama seluruh elemen masyarakat, kita dapat memutus rantai penyebaran virus covid 19.”