GOWA – Dukung Pelaksanaan PPKM Personil Polsek Barombong menggelar Operasi yustisi Protokol Kesehatan yang dipimpin Wakapolsek Barombong Iptu Nurdin bersama Para Kanit dan Bhabinkamtibmas di jalan poros Desa Kanjilo Kecamatan Barombong Gowa , Senin (08/03/2021) siang.
Dalam kegiatan Operasi prokes kali ini dengan sasaran pengendata RD. 2 dan 4 yang tidak menggunakan masker sesuai prokol kesehatan serta memberikan edukasi agar disiplin menggunakan masker guna mencegah penyebaran covid-19.
Nampak Wakapolsek Barombong Iptu Nurdin bersama kanit Provos Ipda Bahktiar sedang memberikan teguran keras serta memberikan sanksi Hukuman Fisik kepada Masyarakat yang didapati tidak memakai Masker .
Wakapolsek Barombong saat dikonfirmasi mengatakan Operasi yustisi yang dilakukan sebagai upaya dalam menekan penyebaran covid juga memberikan sanksi sosial / hukuman Fisik apabila ditemukan warga saat operasi yustisi tidak memakai masker sebagai efek jera bagi para pelanggar tidak memakai masker dan juga sarana untuk mendisiplinkan masyarakat,” tuturnya.