GOWA — Memutus mata ranti Covid-19 Personil Polsek Barombong Polres Gowa melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang untuk hari ini dengan sasaran Pasar Tradisional Moncobalang Barombong Gowa, Sabtu (13/03/2021) siang.
Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin oleh kanit Bimmas Ipda Haryana bersama anggotanya dan Bhabinkamtibmas Dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan tingkat penyebaran Covid 19.
Nampak Ipda Haryana bersama anggota memberikan edukasi pada Masyarakat pengunjung pasar dan juga teguran bagi warga pengendara RD. 2 /RD. 4 yang tidak patuhi Protokol kesehatan dan kapolsek Barombong juga memberikan sangsi berupa Teguran dan Hukuman Fisik.
Selain itu juga kanit Bimmas Polsek Barombong mengingatkan agar warganya untuk membudayakan penggunakan masker, sering cuci tangan dengan Sabun, jaga jarak, Hindari kerumunan serta jaga imun tubuh dengan Fitamine agar dapat menjaga imun tubuh dan terhindar virus Covid-19.
Sementara itu Kapolres Gowa mengatakan bahwa operasi Prokes yang di gelar secara masif oleh seluruh polsek jajaran polres gowa untuk mendisiplinan warga agar menggunakan masker dan mendukung Perda wajib memakai masker dan nantinya diharapkan covid-19 bisa diminimalisir , ” ucap AKBP Budi Susanto, S. IK.