Maros – Instansi Polri tidak pernah terlepas dari sorotan publik karna memiliki wewenang, tugas pokok fungsi dan peran sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan penegak hukum.
Olehnya itu Polri tidak luput dari complain masyarakat baik menyangkut pelayanan Polri yg tdk sesuai dengan ketentuan maupun menyangkut sikap perilaku/tindakan oknum anggota Polri dilapangan yang tidak sesuai dgn ketentuan, menyalahgunakan wewenang, melanggar disiplin.
Sabtu (27/3/2021) Sipropam Polres Maros membuka layanan Pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban atas adanya perilaku/tindakan oknum anggota Polri yang menyimpang.
Kasipropam Polres Maros IPTU DUDDIN menjelaskan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam membangun Zona Wilayah Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Sipropam Poles Maros terus berupaya meningkatakan kualitas layanan diantaranya mengadakan informasi Pelayanan pengaduan yang bersih dan transpran, Ia juga berharap dengan adanya layanan tersebut masyarakat dapat merasa nyaman harapnya.
Untuk melakukan pengaduan dan komplain terhadap kinerja Polres Maros dapat menghubungi Call Centre dan layanan Via Whatsapp Sipropam Polres Maros dinomor 082257968411.