GOWA – Sebelum pelaksanaan Shalat Tarawih di Masjid Nurul Ihsan Jalan Bontotangnga kel. paccinongang gowa, Bhabinkamtibmas paccinongang Aiptu Syamsul Bahri S.Sos, menyempatkan waktunya untuk membacakan himbauan kamtibmas dari Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto S.IK, juga menyampaikan kebijakan pemerintah tentang wajib pakai masker dan tetap menjaga jarak saat menjalankan ibadah di masjid.
Jumat (23/04) ba’da shalat isya.
Dijelaskan dalam himbauannya bahwa begitu pentingnya menjalankan prokes sehingga dimana manapun hal ini ramai diperbincangkan karena sudah menjadi tranding taufik di masyarakat yang mana masker sudah menjadi kebutuhan pokok disetiap aktifitas kita.
“Karena begitu pentingnya manfaat memakai masker di masa pandemi covid-19 ini, sehingga pemerintah mengeluarkan aturan undang undangnya,jadi mari kita mendukung kebijakan tersebut dengan mengikuti aturan yang sudah berkekuatan hukum dan bagi yang melanggarnya siap menerima sanksi hukumnya sesuai tingkat pelanggarannya.” Jelas Aiptu Syamsul Bahri S.Sos.
Selain itu, bhabinkamtibmas juga mengajak warga jamaah masjid Nurul Ihsan untuk bersama-sama membantu menjaga kamtibmas sehingga tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Saya berharap agar para orang tua menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat balapan liar yang sangat meresahkan dan berpotensi timbulnya laka lantas apalagi di bulan puasa ini.” tegasnya.
Saat di konfirmasi ditempat terpisah, Kapolsek Somba opu Kompol Abdul Rasjak S.Sos., MH, menyatakan bahwa peran aktif bhabinkamtibmas di lapangan sangatlah dibutuhkan sehingga masyarakat bisa lebih tanggap dalam menindak lanjuti kebijakan pemerintah utamanya dalam hal kamtibmas dan cegah tangkal virus covid-19 dari penyebarannya. Jelas kapolsek.