Polisi  

Bersama Tim Satgas Raika,Kapolsek Bontoala Sidak Bazaar Al-Markas

MAKASSAR – Dalam rangka mengantisipasi kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas dan bertambah di wilayah kota Makassar khususnya di Kecamatan Bontoala, Kapolsek Bontoala AKP Syamsuardi, S.Sos.,MH bersama Tim Satgas Raika melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Bazaar Al-Markas di halaman Mesjid Al-Markaz jalan Mesjid Raya Kota Makassar. Senin (03/05/21) malam.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Bontoala AKP Syamsuardi, S.Sos.,MH yang sebelumnya memimpin pelaksanaan apel dengan memberikan beberapa arahan dan penekanan kepada personil gabungan dan satgas Tim Raika.

Dalam penekanannya, Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan operasi ini adalah kegiatan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang di laksanakan dengan cara edukatif dan preventif kepada para pengunjung serta pedagang yang ada di halaman Masjid sehingga mereka dapat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan dan memakai masker.

Dengan menggunakan pengeras suara atau Toa, Kapolsek Bontoala AKP Syamsuardi mengajak warga dan masyarakat agar tertib dan disiplin dalam menggunakan masker serta tidak berkerumun, serta senantiasa mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih mewabah.

Saat di hubungi Kapolsek AKP Syamsuardi, S.sos.,MH mengatakan bahwa saat ini pemerintah Kota Makassar terus berupaya menekan angka penyebaran covid-19, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kedisiplinan warga terhadapĀ Protokol kesehatan melalui kegiatan operasi yang dilakukan setiap harinya.

Dan kegiatan ini pun berdasarkan instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan surat edaran Walikota Makassar Nomor : 443.01/153/8.Edar/Kesbangpol/IV/2021 tanggal 6 April 2021 tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

“Kami akan terus melaksanakan operasi seperti ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta guna mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan memberikan edukasi kepada warga apabila menemukan warga yang melanggar” ungkap Kapolsek.

Terpisah, Kapolrestabes Makassar KOMBES POL Witnu Urip Laksana, S.I.K mengapresiasi kegiatan yang di lakukan oleh Tim Satgas Raika dan TNI Polri Di Kecamatan Bontoala, hal ini sebagai upaya dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di kota Makassar.