Polisi  

Polsek Dua Boccoe Amankan Terduga Pelaku Pencurian Tabung Gas

Bone – Pada saat warga istrahat setelah lelah melakukan aktifitas disiang hari kesempatan tersebut di gunakan oleh kedua pelaku yang menggasak 2 (buah) tabung gas seberat 3 kilogram.

 

Kejadian tersebut bertempat di Desa Ujung Kecamatan Dua Boccoe Kab. Bone Senin (24/05/2021).

 

Kedua pelaku yang diamankan oleh personil Polsek Dua Boccoe Polres Bone adalah Lel. Hms (20) dan Lel. Fr (14), kedua pelaku yang berfrofesi sebagai buruh bangunan.

 

Adapun kronologis penangkapan tersebut bermula pada saat kedua pelaku hendak menjual tabung gas di salah satu pangkalan pengecer yang beralamat di Kelurahan Unyi Kecamatan Dua Boccoe Kab. Bone sekitar pukul 03.30 wita dinihari dan berusaha membangunkan pemilik pangkalan.

 

Merasa curiga dengan kedatangan pelaku pemilik pangkalan melaporkan ke Polsek Dua Boccoe, setelah mendapat laporan melalui via telepon petugas langsung ke TKP dan mendapatkan pelaku bersama 2 dua buah tabung gas seberat 3 kg.

 

Setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya dan sudah melakukan pencurian tabung gas sebanyak 3 kali ditempat yang berbeda.

 

Salah satu personil Polsek Dua Boccoe Polres Bone saat ditemui mengatakan kepada wartawan “Benar, kami telah mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian tabung gas, dan kami sudah amankan di Mapolsek Dua Boccoe untuk peroses lebih lanjut dan himbauan saya kepada warga agar jangan segan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada Polsek” kata Aipda Mus Muliyadi.