Polisi  

Tudang Sipulung,Cara Jitu yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Untuk Menyelesaikan Permasalahan Warganya

BONE – Bhabinkamtibmas Polsek Sibulue Bripka Sumarlin, S.E. melakukan Tudang Sipulung (dalam istilah Bugis) atau Mediasi Penyelesaian Masalah antar warga Desa Manajeng terkait sengketa tanah di Kantor Desa Manajeng Kecamatan Sibulue Kab. Bone. Senin (21/6/2021).

Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau disingkat Bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa diharapkan selalu hadir dalam kegiatan pemerintahan atau kemasyarakatan bahkan dalam setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, agar masalah yang ada tidak berkembang dan menjadi masalah besar dan berdampak lebih besar.

Hal ini yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Manajeng Kecamatan Sibulue Bripka Sumarlin, S.E. hadir di Kantor Desa Tudang Sipulung bersama Sekdes Manajeng Ismail Mahsyar, S. Pd., A. Mappanyukki selaku Kepala Dusun warga yang bersengketa yakni Dusun Laiwa Desa Manajeng, serta warga yang bersengketa untuk dilakukan Mediasi Penyelesaian Masalah yang terjadi yakni perselisihan batas tanah perumahan.

Dalam kesempatan tersebut disepakati akan dilakukan peninjauan lokasi yang akan dihadiri oleh pemerintah Desa, Tokoh Adat, Bhabinkamtibmas, masing-masing yang bersengketa serta terkait pada hari berikutnya. Dengan harapan bisa lebih jelas objek sengketa serta permasalahannya.

“Kami berharap bahwa setiap permasalahan di Desa dapat diselesaikan di tingkat bawah yakni di Desa dengan metode Tudang Sipulung atau duduk bersama secara kekeluargaan dalam rangka Mediasi Penyelesaian Masalah dengan harapan ketika setiap masalah terselesaikan di tingkat bawah maka potensi terjadinya perselisihan yang lebih besar dapat dihindarkan dan kembali terjalin silaturahmi yang baik, dan hal ini yang selalu kami harapkan selaku pembina keamanan dan ketertiban di desa “Ucap Bripka Sumarlin,S.E.