Personil Gabungan Polsek Bontonompo Himbau Pemilik Warkop dan Warung Makan Patuhi Aturan PPKM

Gowa – Jum’at 30/7/21 malam, personil gabungan Polsek Bontonompo, Koramil Bontonompo dan Pemerintah Kecamatan Bontonompo serta tenaga kesehatan melaksanakan patroli bersama di wilayah kecamatan bontonompo.

 

Kegiatan patroli di laksanakan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, yang di pimpin oleh Waka Polsek Bontonompo IPTU Denius, E di dampingi Sekretaris Camat Bontonompo H. Syahrir Tompo.

 

Dalam kegiatan tersebut, personil menghimbau pemilik warkop dan warung makan untuk mematuhi aturan pembatasan kegiatan masyarakat guna mendukung percepatan penanganan covid 19 di kab.gowa.

 

Saat di temui, Waka Polsek mengatakan bahwa selama pemberlakuan PPKM level 3 maka personil gabungan terus melaksanakan patroli memantau tempat keramaian dan juga warung makan.

 

“Kami mensosialisasikan pemberlakuan ppkm mikro serta membagikan surat edaran bupati gowa tentang pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dalam rangka percepatan penanganan covid-19”, tutup IPTU Denius, E.

Check Also

Polda Sulsel Gelar Minggu Kasih Bersama Warga di Warkop Bertha Makassar

  CYBERNEWS86 – Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Sulsel AKBP Daniel Siampa, SH, MH mewakili Kapolda …