Makassar – Dekan Fakultas Teknologi industri (FTI), Universitas Muslim Indonesia, Dr Ir H Zakir Sabara H Wata ST MT IPM ASEAN Eng,mengapresiasi pihak Kepolisian Polda Sulawesi Selatan lantaran berhasil mengungkap sekaligus menangkap 2 orang pelaku bandar narkoba 40 Kg sabu dan 4000 butir ekstasi di salah satu hotel dijalan jenderal Sudirman, kota Makassar, pada Rabu (25/8/2021) malam.
“Saya selaku warga Makassar Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap Polda Sulsel yang mampu mengungkap kasus narkoba yang sangat berbahaya bagi generasi saat ini, dan kalau perlu para pelaku penyalahguna narkoba ini bisa di hukum mati.” Ungkap Dr. Zakir Sabara, Kamis, (26/8/2021)
Menurut Dekan FTI UMI dua periode ini menegaskan, di Sulawesi Selatan terkhusus di kota Makassar, jangan sampai dijadikan ladang bisnis untuk para bandar narkoba yang sudah bisa masuk kategori jaringan internasional. Pasalnya, barang haram tersebut berbahaya dan dapat merusak generasi muda di Sulawesi Selatan ke depannya. Polda Sulsel telah menyelamatkan kurang lebih 160 Ribu Generasi Muda kita
Oleh karena itu, Pak De, panggilan akrab dari Zakir Sabara dan juga merupakan Sekretaris KBPP Polri, meminta kepada seluruh pihak, mulai dari tingkat masyarakat, pihak Kepolisian dan TNI maupun instansi lainnya dapat lebih sigap dan mewaspadai jalur rawan peredaran narkoba. Zakir juga tak hentinya-hentinya mengingatkan para anak muda Sulsel agar tidak tejerumus dalam peredaran narkoba.