Bone – Senin (30/08/2021) Polisi Lalu Lintas Polres Bone memberikan sanksi dan teguran kepada pengendara Roda Dua yang tidak menggunakan helm SNI saat berkendara di jalan raya.
Dalam kesempatan ini, Polantas juga menghimbau tentang keselamatan dalam berlalu lintas dijalan raya serta penerapan protokol kesehatan Covid-19 saat berkendara.
Diharapkan semua lapisan masyarakat dapat menaati seluruh peraturan berlalu lintas di jalan raya dan selalu melengkapi kelengkapan kendaraan.
“Kelengkapan berkendara itu harus dipenuhi, karena selamat juga untuk diri sendiri. Harapannya keselamatan itu dijadikan sebagai kebutuhan, sehingga ketika berkendara di jalan raya selalu mengutamakan keselamatan.” Ungkap Kasatlantas AKP Mustari, S.H.