RUTAN PINRANG – Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PAS.PK.02.10.01-1147 tanggal 19 September 2021 perihal langkah progressive sebagai tindak lanjut atas penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menggelar Apel Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Perang terhadap Alat Komunikasi Ilegal (telepon seluler) dan Pencanangan P4GN bagi seluruh Pegawai dan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Pinrang, Rabu (22/9/2021).
Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo bertindak sebagai pembina Apel yang dihadiri oleh tiga pejabat struktural, seluruh Pegawai, Anggota Pramuka Pengayoman Lasinrang dan Kepala Kamar masing-masing blok hunian.
Apel diawali dengan pembacaan janji deklarasi yang berisi lima poin komitmen bagi Pegawai dan juga Warga Binaan Rutan Pinrang. Kemudian dilanjutkan dengan pandatanganan Surat Pernyataan bagi Pejabat Struktural dan Komitmen Bersama bagi seluruh Pegawai dan Perwakilan Warga Binaan Rutan Pinrang.
Saat memberi amanat apel, Kepala Rutan menghimbau kepada seluruh jajarannya agar konsisten terhadap lima poin komitmen yang telah diucapkan.
“Apel ini menjadi pernyataan sikap kita bersama terhadap perang melawan handphone ilegal, pungli dan narkoba (Halinar). Harapan saya semoga kita selalu konsisten terhadap apa yang sudah diikrarkan, jangan pernah menjadi penghianat di institusi yang kita cintai ini.” Himbaunya.
Sementara itu, kepada Warga Binaan, Karutan menekankan agar selalu mematuhi tata terbit yang berlaku di dalam Rutan dan tidak berpikir macam-macam untuk menggunakan alat komunikasi ilegal diluar dari ketentuan.
“Kami undang bapak ibu Warga Binaan mengikuti Apel ini dengan maksud, bapak ibu menjadi Ambasadornya kami di dalam blok hunian untuk membantu Petugas dalam menangkal penggunaan HP Ilegal dan pengendalian narkoba dari dalam Rutan, kalian adalah orang-orang pilihan yang ditunjuk menjadi Kepala Kamar, jangan jadi penghianat.” Tegasnya.
Apel deklarasi ini juga dirangkaikan dengan pemberian reward kepada Pegawai Teladan periode bulan Agustus 2021 yang diberikan kepada Sri Wahyudiningsih karena konsisten menunjukkan kinerja terbaiknya dalam bidang perawatan.
Menyanyikan Mars Kemenkumham dan pembacaan doa menjadi penutup apel deklarasi ini. Tidak lupa juga dilakukan foto bersama di akhir sesi.