Terkait Penyerengan Ormas di Karawang,Ketua GMBI Distrik Maros Sulsel Angkat Bicara

Cybernews86 -Penyerangan Salah Satu Ormas Di Karawang Murni Kriminal dan Dugaan Kami Terencana terhadap Tiga Anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan aksi damai di Pabrik Karawang International Industri City (KIIC) Karawang, Jawa Barat, membuat Ketua GMBI Distrik Maros Sulsel M.Jufri ,SE Prihatin.

Respon tersebut bukan tanpa alasan,pasalnya penghadangan 3 anggota GMBI yang lagi mencari makan oleh kelompok ormas GMPI, Kompak, NKRI, dan LMP yang diduga menggunakan senjata tajam (sajam) membuat satu orang meninggal dunia yaitu Ahmad Sudir salah satu anggota dari Distrik Rrmbang.

“saya pribadi dan Lembaga turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya keluarga kami di Kabupaten karawang,”ucapnya.

Atas kejadian tersebut, M.Jufri menilai ada indikasi kelambatan dan kelalaian dari pihak Polres Karawang dalam mengantisipasi timbulnya pembantaian terhadap satu orang anggota GMBI yang merenggut nyawa.

“Hendaknya Polres Karawang dapat mengantisipasi, mencegah pembantaian tersebut apabila sejak awal sudah mampu melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan bisa mengantisipasinya agar tidak terjadi pembantaian tersebut,”terangnya.

Karna menurut M.Jufri peristiwa pembantaian yang terjadi terhadap anggota GMBI di Kabupaten Karawang jelas bukan merupakan kejadian yang terjadi secara spontan,melihat dari rangkaian kejadian yang ada.

“Karena ketiga orang yang dihadang ormas gabungan itu, mereka tercecer dari rombongan dan menuju ke ATM mengambil uang untuk makan.Tiba-tiba mereka bertiga diserang dan dikeroyok oleh ratusan orang yang tidak sebanding sehingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Aksi damai tersebut berjalan lancar, aman dan damai tidak terjadi keos. Untuk itu saya prihatin dengan kinerja Polres Karawang tersebut,” tegasnya.

Melihat hal itu pula , M.Jufri menduga massa yang membantai anggota GMBI telah mempersiapkan diri dengan menggunakan senjata tajam yang jelas-jelas melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

“Kami meminta kepada Pak Kapolres Karawang untuk segera menangkap pelaku dan pimpinan Ormas tersebut agar tidak ada lagi Hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari yang dapat menjadikan Peta Komplik antara Ormas yang mana hal ini akan mengakibatkan Perpecahan Antar Anak Bangsa , serta mengusut tuntas kejadian yang telah merenggut nyawa saudara kami,” Tutupnya.