GOWA- Memutus mata ranti Covid-19 Personil Polsek Barombong Polres Gowa melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang untuk hari ini dengan sasaran Pasar Tradisional Moncobalang Barombong Gowa, Sabtu (13/02/21) siang.
Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin oleh WakaPolsek Barombong Iptu Abdullah DM SH, MH bersama para kanit dan anggotanya Dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan tingkat penyebaran Covid-19.
Nampak Iptu Abdullah DM bersama Ipda Haryana kanit Bimmas memberikan edukasi pada Masyarakat dan juga teguran bagi warga pengendara RD. 2 /RD. 4 yang tidak patuhi Protokol kesehatan dan juga memberikan Teguran keras dan sangsi berupa hukuman fisik ( Push Up).
Selain itu juga Wakapolsek Barombong mengingatkan agar warganya mulai saat ini membudayakan penggunakan masker ( Patuhi Prokes) karena kedepan akan diberlakukan Perda wajib memakai masker beserta sanksi Denda.
Sementara itu Kapolres Gowa mengatakan bahwa operasi Prokes yang di gelar secara masif oleh seluruh polsek jajaran polres gowa untuk mendisiplinan warga agar menggunakan masker dan mendukung Perda wajib memakai masker dan nantinya diharapkan covid-19 bisa diminimalisir , ” ucap AKBP Budi Susanto, S.IK.