GOWA- Jajaran Polsek Bontomarannu gencar melaksanakan operasi yustisi guna menekan penyebaran covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan bertempat di pasar tradisional Pattalassang Desa Pattalassang Kecamatan Pattalasang, Sabtu 13/02/21.
Operasi yustisi dipimpin Kapolsubsektor Pattalassang Iptu Abd. Rasyid, SH didampingi Kanit Binmas Ipda Basma bersama Kanit Sabhara Ipda Basir dan Kanit Provos Aipda Firdaus.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi personil Polsek Bontomarannu melakukan himbauan penerapan protokol kesehatan kepada pedagang dan pengunjung pasar Pattalassang agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Hal ini dilakukan untuk menghindari dan menekan penyebaran covid-19 agar masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari sehingga terhindar dari penyebaran covid-19.
Kapolsek Bontomarannu saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi tentang penggunaan masker akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan agar serta menindak pelanggar protokol kesehatan sehingga masyarakat terbebas dari penyebaran covid-19,” ucap AKP H Yuniarso.