TNI  

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC Kostrad Hadiri Acara Pemusnahan Barang Ilegal Milik Negara

NUNUKAN – Bentuk eksistensi dan sinergitas dalam memerangi segala tindakan ilegal, termasuk peredaran serta mobilitas barang ilegal di daerah perbatasan, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC Mayor Arh Drian Priambodo, S.E, turut hadir dalam acara pemusnahan Barang Milik Negara eks barang tegahan yang dilakukan oleh KPPBC Nunukan,di kantor Bea Cukai Nunukan jalan Pelabuhan Baru, kecamatan Nunukan Timur, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kamis (4/3/2021).

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC Mayor Arh Drian Priyambodo, S.E, setelah mengikuti acara Pemusnahan barang tegahan Bea Cukai Nunukan kerjasama dengan Instansi lainya di Kabupaten Nunukan yang diselenggarakan oleh KPPBC Nunukan.

 

Dansatgas menambahkan, senada dengan kepala KPPBC Nunukan Bapak Slafudin, “dengan dilakukannya pemusnahan ini diharapkan kerjasama dari instansi-instansi terkait khususnya dan masyarakat Nunukan pada umumnya, untuk meningkatkan sinergitas dan kerjasama dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masukannya barang-barang ilegal yang merugikan negara. Ujarnya.

 

Adapun barang yang dimusnahkan antara lain, minuman keras sebanyak 364 botol, hasil tembakau sebanyak 45.492 batang, kosmetik berbagai merk, dan gas serta mesin motor.

 

“Kami (Satgas) akan selalu mendukung dan selalu bersinergi dengan siapapun dan instansi manapun untuk tetap mejaga Kamtibmas diwilayah perbatasan khusunya wilayah Nunukan.” Tegas Dansatgas