Polisi  

Jelang Pergantian Tahun Baru, Kapolres Sinjai Keluarkan 9 Poin Imbauan

Sinjai – Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si mengeluarkan sembilan poin imbauan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Khususunya menjelang malam Tahun Baru 2023. Kamis (29/12/2022).

 

Dalam imbauan tersebut, Kapolres Sinjai mengajak masyarakat bersama-sama menjaga, memeliharan keamanan dan ketertiban masyarakat,

serta menciptakan Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas.

 

Ini Imbauan Kapolres Sinjai Jelang Malam Tahun Baru 2023,

Masyarakat diminta jika meninggalkan rumah, pastikan situasi rumah dalam keadaan aman

untuk menghindari terjadinya kebakaran maupun pencurian, Dilarang menjual / menyediakan / mengomsumsi minuman

beralkohol, atau minuman keras, Dilarang melakukan konvoi / ugal – ugalan dalam berkendara yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta Dilarang menggunakan knalpot Bising / Brong.

 

Terkait petasan yang sudah menjadi tradisi setiap malam pergantian tahun, Kapolres Sinjai imbau agar hal itu dapat dihindari karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.

 

Selain itu, Kapolres Sinjai meminta untuk tidak melakukan pelanggaran atau kejahatan sekecil apa pun. dan jangan membawa senjata tajam dalam bentuk apapun di tempat umum. Imbuhnya.

 

“Mari kita isi malam pergantian tahun dengan banyak berdoa dan berzikir di rumah masing-masing. Ajak Kapolres Sinjai.

 

โ€œSegera lapor atau hubungi Pusat Pelayanan Pengaduan/Bantuan Polisi di hotline 110 jika ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,โ€ Pungkas Kapolres Sinjai.