TAKALAR – Kinerja Resmob Polres Takalar mendapat apresiasi setelah berhasil mengamankan sekelompok individu yang terlibat dalam serangan menggunakan busur terhadap seorang warga di Desa Lakatong, Kecamatan Mangarabombang.
Peristiwa penganiayaan terhadap Fandi terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Mei, ketika korban sedang duduk bersama temannya di Tanggul Lamangkia, Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang. Kelompok motoris yang dikenal sebagai “Geng Motor Hantu Malam” tiba-tiba muncul dan menyerang, menyebabkan Fandi terkena sasaran busur panah di paha kanannya.
“Pada saat itu, korban merasa terkejut dan ketakutan, berusaha melarikan diri bersama temannya, dan kemudian melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang,” ungkap Pelaksana Tugas (PLT) Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Chaidir, Senin (13/05/2024).
Resmob Polres Takalar, dengan dukungan dari anggota Polsek Mangarabombang, segera merespons laporan tersebut. Mereka berhasil mengejar dan mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam serangan tersebut. Keenam tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial R, J, R, M, A, dan E, ditangkap di Panjarungan, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Senin (13/05/2024) pukul 03.00 wita dini hari.
Selama penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan oleh tersangka pada saat kejadian, yakni satu unit Yamaha Fino dengan nomor polisi DD 5235 PP. Selain itu, juga disita satu unit Yamaha Vega R dengan nomor polisi DD 6132 CR, satu unit Yamaha Fino dengan nomor polisi DD 3670 PO, satu unit Honda Beat tanpa plat, satu spanduk hitam bertuliskan “Hantu Malam”, dan satu senjata tajam jenis badik.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan semua pelaku berpotensi dihadapkan pada hukuman penjara maksimal 10 tahun,” tutup Iptu Chaidir.