Makale – Sebagai upaya antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang ditimbulkan dari bahaya kebakaran, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale Kemenkumham Sulsel melakukan sosialisasi cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan fire block kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (14/05/2024).
Peningkatan sarana dan prasarana dalam meningkatkan keamanan terus dilakukan Rutan Makale dalam memberikan rasa aman kepada seluruh Pegawai maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu yang diupayakan adalah pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Fire Block sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan kebakaran.
Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung, mengatakan bahwa ini merupakan bentuk kesiapan dalam mencegah terjadinya kabarkan.
“Dengan tersedianya alat pemadam api ringan ini kiranya dapat membantu pekerjaan kita dalam mencegah dan mengantisipasi misalnya terjadinya suatu kebakaran,” tutur Luther.
Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Fire Block ini telah terpasang pada area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Gedung Kantor yang mudah dijangkau jika terjadi suatu peristiwa kebakaran. Sehingga Pegawai dan Petugas yang berkerja pada waktu itu dapat berperan aktif dan terlibat dalam membantu penanganan secara dini.
“Semua Pegawai kami usahakan harus mengerti cara penggunaan APAR, sehingga semua memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan. Selain ini kami juga sudah menyediakan nomor telepon darurat dari pihak eksternal yang kita anggap dapat membantu pengamanan,” pungkas Luther.