Polisi  

Guna Kelancaran Arus Lalu Lintas, Anggota Polsek Galut Polres Takalar Lakukan Pengaturan

 

TAKALAR – Guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat diwilayah hukumnya, Ps Kanit Samapta Aiptu Asmir bersama anggota melakukan pengaturan lalu lintas dan penyeberangan dijalan poros Desa Tamasaju, Kecamatan Galut, Kab.Takalar, Rabu (15/05/2024). pagi hari.

Pengaturan lalu lintas itu dilaksanakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat baik pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang melintas. guna antisipasi hambatan arus lalu lintas serta cegah kecelakaan lalu lintas dari jalan poros Galesong Utara.

“Dikatakannya bahwa pengaturan arus lalu lintas dilaksanakan sebagai wujud untuk mencegah adanya kemacetan dan kecelakaan sekaligus sebagai bentuk pelayanan kepada warga pengguna jalan, hal itu dilakukan pada jam – jam rawan kecelakaan yang diakibatkan pekerja bangunan dan profesi serta aktifitas lain yang lewat pada jalan poros Galesong Utara menuju Makassar.”ungkap Aiptu Asmir.

Pengaturan arus lalu lintas merupakan salah satu tugas Kepolisian yang harus dilaksanakan setiap harinya pada jam – jam tertentu dan sebagai bentuk dalam menciptakan kelancaran dan ketertiban dalam berkendara kegiatan pengaturan arus lalu lintas selesai pada jam 09.00 wita situasi aman lancar.

Kapolsek Galut IPTU Hatta, SH menjelaskan jika kegiatan pengamanan pengaturan arus lalin sering dilakukan oleh anggotanya terutama pada jam- jam rawan kemacetan dan mendapat sambutan baik bagi masyarakat pengguna jalan.

“Mereka merasa lebih aman dan nyaman berkendara dengan kehadiran petugas polisi yang melakukan pengaturan arus lalu lintas,”kata Kapolsek Galut.