News  

Miris ! Miliki Utang 118 Juta di RS Wahidin Makassar,Korban Penikaman OTK di Bulukumba Butuh Uluran Tangan

SULSEL,(BULUKUMBA) – Ibarat Pepatah Sudah Jatuh di Timpa Tangga hal inilah yang dirasakan Nurul Faidil dimana dirinya harus menanggung beban biaya operasi suaminya Saenal usai ditikam oleh Orang Tak Dikenal (OTK) Beberapa Bulan lalu pagi Minggu (10/4/24) di Bulukumba Provinsi Sulawesi-Selatan (Sulsel).

Diketahui sebelumnya Usai di tikam Saenal mengalami luka tusuk dibagian tubuhnya seperti pipi kiri, perut sebelah kiri, lengan kanan dan paha kanan.

Akibat luka tusuk yang dialaminya Saenal dioperasi di RSUD Kabupaten Bulukumba dengan status pasien umum. 3 hari kemudian dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo karena didiagnosa infeksi usus.

Dari data yang kami peroleh dari Relawan Kemanusiaan Bulukumba membenarkan bahwa korban penikaman OTK yang dialami Saenal memiliki tagihan perawatan di RS Wahidin Sudirohusodo sebesar 118 juta rupiah .

“Benar pak, korban penikaman di Bulukumba beberapa bulan lalu memiliki Utang biaya operasi dan perawatan sebesar 118 Juta Rupiah,” katanya saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp pribadinya Jumat, (5/7/24).

Lanjut ia Katakan, Pada Rawat inap pertama di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, tagihan Saenal mencapai angka 43 juta rupiah. Kemudian pada rawat inap kedua, pasien saenal kembali berlaku umum dengan tagihan RS sebesar 62 juta rupiah.

“Saenal sempat keluar masuk RSUD Bulukumba karena luka bekas operasi yang ada di area perutnya tak kunjung sembuh.” jelasnya.

Ia juga mengatakan Saenal merupakan anak tunggal dan kedua orang tuanya telah lebih dulu meninggal dunia dan saat ini telah berpulang ke rahmatullah meninggalkan seorang anak yang baru berusia 4 tahun dan istrinya yang sedang hamil 5 bulan.

 

“Sebelum meninggal dunia Senin 3 Juni 2024 kemarin, Saenal sempat berjuang di ruang perawatan ICU RS Wahidin Sudirohusodo dengan status pasien umum. dan meninggalkan tagihan sebesar 34 juta rupiah,” tandas Andi Karim.

Lanjut Dia Katakan, Sehingga total tagihan Saenal di RS Wahidin Sudirohusodo adalah sebesar 118 juta rupiah. dan nominal ini menjadi piutang di RS terbesar se Indonesia timur.

“Kemudian pada Senin, 10 Juni 2024 Reni dan keluarga melakukan pembayaran dari hasil galang donasi bersama relawan, sebesar 17 juta dengan rincian 12 juta ditransfer ke nomor rekening Rumah Sakit dan 5 juta dalam bentuk cash yang diserahkan langsung ke pihak mobilisasi dana RS Wahidin sudiro Husodo. dan sisa tagihan Alm. Saenal sebesar Rp. 99. 966.100,” papanya.

dengan adanya sisa piutang tersebut, tambahnya, sehingga sejak Kamis 20 Juni 2024 hingga hari ini, para tetangga dan kerabat pihak Almarhum Saenal, masih terus melakukan aksi turun ke Jalan untuk melakukan galang donasi.

“Kami berharap kepada Bapak presiden Ir. Joko Widodo, Kemenkes dan Kemensos, Direktur RS Wahidin Makassar, Gubernur Sulsel, Bantu Kami Lepaskan Utang Almarhum Saenal korban penikaman OTK di Bulukumba,” tutup Andi Karim salah satu anggota Relawan Kemanusiaan Bulukumba.

#Telepon Relawan Kemanusiaan Bulukumba, Andi Karim alias Andhika Mappasomba 085242496423

Andi Akbar
(Editor Muliana)

(TIM)