GOWA – Bhabinkamtibmas Desa Paranglompoa dan Palladingang Polsek Bungaya Polres Gowa, BRIPKA Iswadi Syam, bersama Babinsa Palladingang, SERMA Syamsul Arifin, pada Rabu (16/4/2025), melaksanakan kegiatan problem solving terkait sengketa antarwarga di Dusun Likunoang, Desa Palladingang, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, Rabu (16/4/2025).
Kegiatan tersebut digelar di rumah kediaman Kepala Dusun Likunoang, menyusul laporan dari Lelaki Mustari yang mengaku telah dipukul oleh Lelaki Sikki.
Namun, Lelaki Sikki membantah tuduhan tersebut dan merasa tidak pernah melakukan pemukulan. Karena merasa dirugikan, Lelaki Mustari pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungaya.
Menanggapi laporan itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa langsung bergerak cepat melakukan mediasi guna menyelesaikan permasalahan secara damai. Proses mediasi berjalan dengan lancar dan turut disaksikan oleh pihak pemerintah setempat.
Dari hasil mediasi yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tanpa menempuh jalur hukum.
Kesepakatan damai ini diharapkan dapat meredam potensi konflik lanjutan serta menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Bungaya, AKP Hamsir, mengungkapkan apresiasinya atas langkah cepat yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“Upaya problem solving ini adalah bentuk nyata sinergitas TNI-Polri di wilayah binaan. Kami berharap setiap persoalan di masyarakat bisa diselesaikan secara musyawarah agar tetap terjaga suasana aman dan kondusif,” ujar AKP Hamsir.
Dengan terselesaikannya kasus ini, Polsek Bungaya berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya komunikasi dan penyelesaian damai dalam setiap persoalan sosial yang terjadi di tengah kehidupan bermasyarakat.