TNI  

Dukung Gowa Sadar Hukum, Pj Kades Bone Hj. Masnaeni Dinobatkan sebagai ‘Peacemaker Terbaik’ Nasional 2025 dari Kemenkumham

 

GOWA – Kabupaten Gowa kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Hj. Masnaeni, SKM, M.Kes, Penjabat (Pj) Kepala Desa Bone, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil dinobatkan sebagai salah satu dari 130 peraih “Peacemaker Terbaik” Nasional dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Rabu (26/11/2025).

Penghargaan bergengsi ini diberikan atas prestasi Desa Bone dalam menciptakan iklim hukum yang kondusif melalui layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa. Puncak acara PJA 2025, yang dibuka oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Edward O.S. Hiariej, di Cinere, Depok, menjadi panggung pengakuan atas komitmen Gowa terhadap keadilan restoratif.

Keberhasilan ini adalah cerminan dari komitmen kuat Pemerintah Daerah Gowa, di bawah kepemimpinan Ibu Bupati Gowa, dalam mendukung program nasional “Desa Sadar Hukum”. Pemda Gowa mendapat apresiasi tinggi dari Kemenkumham atas inisiatif proaktifnya membentuk Posbakum di 167 desa se-Kabupaten Gowa. Langkah ini dinilai sebagai faktor pendukung utama dalam memastikan setiap warga negara memperoleh akses yang setara terhadap bantuan hukum.

Pj Kepala Desa Bone, Hj. Masnaeni, menjelaskan bahwa penguatan peran juru perdamaian desa atau Non-Litigation Peacemaker (NLP) sangat selaras dengan prinsip keadilan restoratif.

“Kami berharap semangat perdamaian di masyarakat semakin mengakar kuat, sehingga perdamaian menjadi prioritas utama dalam penyelesaian persoalan di desa,” pungkasnya dengan penuh motivasi.

Program PJA lahir dari realitas sosial masyarakat yang menjunjung tinggi musyawarah mufakat dan sikap tenggang rasa.

“Peran Kepala Desa sebagai juru damai merupakan hasil sinergi program Posbakum Desa yang berkolaborasi dengan paralegal serta pemberi bantuan hukum terakreditasi,” terang perwakilan Kemenkumham, menegaskan bahwa kolaborasi ini melibatkan Kemenkumham, Mahkamah Agung, Kementerian Desa, dan Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan yang diterima Hj. Masnaeni diharapkan dapat memberikan dampak positif secara langsung kepada masyarakat, menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia untuk menjadikan kedamaian dan keadilan restoratif sebagai fondasi utama pembangunan desa.