Polisi  

Sat Reskrim Polres Sinjai Razia Miras di 2 Tempat, Amankan 60 Liter Miras Ballo

Sinjai – Satuan Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Abustam, SH.,MH kembali menggelar razia minuman keras, Jum’at (6/7/2021) malam.

 

Dalam kegiatan Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan puluhan liter ballo dari dua tempat yang berbeda. Ballo adalah minuman keras (miras) tradisional.

 

Kali ini, tempat tersebut didalam kota Sinjai yakni dijln Samratulangi Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, dan mengamankan miras jenis ballo sebanyak 10 liter, atas nama pemilik lel. KL, (39) tahun, pek. buruh harian lepas.

 

Kegiatan berlanjut di BTN lappa Mas 1, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, dirumah penjual ballo dan mengamankan miras jenis ballo sebanyak 50 Liter, atas nama pemilik Perm SA, (48) tahun, pek. IRT.

 

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan,S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa razia tersebut digelar untuk menekan jumlah tindak kejahatan yang disebabkan minuman keras sehingga berakibat negatif pada masyarakat.

 

Penjualan miras tersebut diketahui berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa seorang warga telah memperjual belikan miras, dan ditindak lanjuti oleh personel Sat Reskrim Polres Sinjai.