Gowa – Bhabinkamtibmas Kel Batangkaluku Polsek Somba opu gowa Aiptu Abdul Razak lakukan problem solving kepada warga binaannya, Selasa (05/10/2021) Pukul 22.00 WITA.
Pemecahan masalah warga binaannya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas untuk menemukan Win Win Solution dari suatu permasalahan dengan tujuan mendamaikan permasalahan warga sehingga tidak berdampak luas.
Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan dikantor Polsek Somba opu antara inisial lel. HDR (37) pekerjaan wiraswasta alamat Kel Batangkaluku Kec Sombaopu Kab Gowa dengan Pr. NHY (21) dan suaminya Lel. TR (30), alamat Desa Tindang Kec Bontonompo Selatan Kab Gowa.
Setelah dilakukan mediasi Lel. Hendra merasa menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya dan kedua belah pihak pun sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan damai dan diperkuat dengan saksi masing masing pihak.
“Sudah menjadi tugas bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi pada warga binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutur Aiptu Abdul Razak.
“Kami berharap, agar permasalahan ini dianggap selesai dan tidak terulang kembali,” tambahnya.
Kapolsek Somba opu KOMPOL Abdul Rasjak S.Sos., MH saat dikonfirmasi ditempat mengatakan,”Tidak semua masalah yang terjadi harus dibawa ke ranah hukum dan diharap Personil Bhabinkamtibmas lebih aktif menangani Problem Solving Warganya di wilayah tugasnya,” jelas Kapolsek.