Polisi  

Polres Bone Berhasil Amankan Pelaku Pengeroyokan Beserta Barang Buktinya

Bone – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf .S.I.K yang didampingi oleh Kanit Resmob IPDA Muh.Riad,S.Sos bersama gabungan Unit OPSNAL Sat Intelkam Polres Bone yang dipimpin Kasat Intelkam AKP Surahman telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak Pidana Pengeroyokan.

Kejadian itu bertempat di Jl.Dr.Wahidin Kel.Macanang Kec. Tanete Riattang Barat Kab.Bone Prov.Sulsel,Pada Selasa (16/03/2021) sekira Pukul 23.00 Wita.

Diketahui korban masing-masing bernama Irsan Amir (19) pekerjaan mahasiswa,alamat Dsn.Rompe Kel.Bajoe Kec.Tanete Riattang Timur Kab. Bone ( meninggal dunia ),dan Asnur Bin Muh.Idrus ,(18)Alamat Rompe Kel.Bajoe Kec.Tanete Riattang Timur kab.Bone.

Sementara pelaku yang berjumlah 4 (empat) orang yakni
MY (20),MS(21),AM(22 ) dan FA (19 ).

Menurut kronologisnya,Pada awalnya korban bersama pelapor mengikuti kegiatan Diksar Mapala IAIN Bone ( panjat tebing) selama seminggu sejak tanggal 5 Maret 2021 sampai tanggal 12 Maret 2021,namun dalam kegiatan tersebut ada beberapa senior Mapala selaku pembimbing/pendamping kegiatan tersebut melakukan kekerasan fisik kepada semua peserta Diksar berupa pukulan pada bagian perut,menampar, menendang,menyuruh merayap dan jalan bebek.

Dan setelah Korban IRSAN Bin AMIR selesai mengikuti kegiatan tersebut dan kembali kerumahnya,ternyata korban mengeluhkan rasa sakit dan nyeri pada bagian perut sehingga keluarga korban melarikan korban ke Rumah Sakit.M.Yasin Watampone Kab.Bone untuk mendapatkan perawatan medis dan dalam perawatan tersebut korban dinyatakan telah meniggal dunia dan atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan peristiwa kejadian tersebut karena juga menjadi korban penganiayaan bersama dengan peserta diksar lainnya.

Sehubungan dengan laporan polisi : Nomor : LP / 83 / III / 2021 / SPKT / RES BONE Pada hari Jumat tanggal 05 Maret sampai hari Jumat tanggal 12 Maret 2021 yang bertempat Coppo Bulu Desa Selli Kec.Bengo Kab.Bone hingga UNIT RESMOB SAT RESKRIM POLRES BONE melakukan proses penyelidikan perihal tindak pidana tersebut dan mengumpulkan beberapa keterangan di TKP ( peserta diksar angkatan 22 mahasiswa IAN BONE Kab BONE ) hingga tepatnya pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 sekira pukul 14.00 Wita para pelaku berhasil diamankan dan pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku dimana para pelaku mengakui perbuatannya dan tidak melakukan perlawanan .

Saat diintrogasi,Benar bahwa pelaku menjelaskan dan menerangkan dimana modus operandi para pelaku melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia dimana awal mula dimana pada tanggal 05 Maret 2021 sampai dengan tanggal 12 maret 2021 yang bertempat di Dusun Coppo Bulu Desa Cappo Bulu Kec.Bengo Kab.Bone giat mahasiswa IAN BONE Kab.Bone perihal Diksar ( pendidikan dasar ) peserta anggota mapala IAN BONE dengan jumlah peserta didik sebanyak 7 ( tujuh ) orang adapun giat yang di laksanakan antara lain Mountenering ( pengenalan medan ),manejemen ekspedisi , roklembing , sorpaifa , potanisologi , caping ,PPAT PPGD, diving , Arum jeram dimana sejak dimulaix diksar dimana para peserta mendapatkan perlakuan kasar ( tindakan fisik ) yang diantarax ” tendangan , pukulan dan tamparan ” yan dialami oleh peserta ( korban ) yang mengakibatkan salah satu korban mengalami luka-luka hingga korban di larikan ke rumah sakit Dr Wahidin Kab.Bone untuk mendapatkan perawatan dimana tepatnya pada tanggal 15 maret 2021 korban An. IRSAN meninggal dunia ( MD ) Dampak dari diksar yang dilaksanakan organisasi mahasiswa Mapala IAN Bone dan ke enam peserta mengalami luka2 di sekucur tubuh akibat kekerasan yang di lakukan oleh pelaku yang melainkan senior dari korban.

Dan terhadap rekan-rekan korban mengalami kekerasan fisik yg dilakukan para pembina / pendidik diksar MAPALA IAN BONE.Dan Selanjutnya Pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Bone untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.