Irwasda Polda Sulsel Pantau Langsung Pengisian LHKPN di Polres Takalar

 

TAKALAR – Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulsel Kombes Pol. Andi Fairan, S.I.K. M.S.M. didampingi Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, S.I.K., M.H. memantau langsung pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Aula 99 Mako Polres Takalar, Jl. H. M. Daeng Manjarungi No. 1 Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (05/01/2020).

Pengisian LHKPN yang dipusatkan di Polres Takalar yang juga diikuti oleh Polres Gowa dan Polres Jenepoto.

Irwada Polda Sulsel Kombes Pol. Andi Fairan saat memantau pengisian LHKPN memberikan apresiasi kepada Polres Takalar yang telah melakukan pengimputan 100 %.

“Apresisasi buat Polres Takalar yang pertama menyelesaikan pengimputan LHKPN 100%,” ujar Kombes Pol. Andi Fairan.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya.

Pengisian LHKPN bertujuan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.