Minimalisir Penyebaran Covid 19, Kapolsek Barombong intens Laksanakan Operasi Yustisi

 

GOWA — Memutus mata ranti Covid-19 Personil Polsek Barombong Polres Gowa melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang untuk hari ini dengan sasaran pengendara Ranmor RD. 2 dan RD. 4 yang melintas dijalan poros tanggala kanjilo Barombong Gowa, Rabu (06/01/2021) siang.

Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin Kapolsek Barombong Akp Rusdi Tata
bersama Kanit dan anggotanya untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker guna minimalisir penyebaran Covid 19.

Nampak Akp Rusdi dan Wakapolsek Barombong memberikan edukasi pada Masyarakat dan juga teguran bagi warga pengendara RD. 2 /RD. 4 yang tidak patuhi Protokol kesehatan dan kapolsek Barombong juga memberikan teguran keras serta Hukuman berupa Fisik.

Kapolsek Barombong saat dikonfirnasi mengatakan Operasi yustisi secara intens digelar diwilayahnya diharapkan warga masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, harap AKP Rusdi Tata.

Sementara itu Kapolres Gowa mengatakan bahwa operasi Yustisi tetap digelar secara masif oleh Polres Gowa bersama jajaran Polsek untuk mendisiplinan warga agar pakai masker dan Jadikan 3 M sebagai Budaya guna menekan covid-19 di Kab. Gowa , ” ucap AKBP Budi Susanto, S. IK.