Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Parangloe Gelar Operasi Yustisi

Redaksi

 

Gowa– Polsek Parangloe Polres Gowa melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka kepatuhan Masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid-19.
Selasa, (29/12/2020).

Dipimpin Kapolsek Parangloe IPTU Kasmawati S.Sos Bersama personil Polsek Parangloe,operasi Yustisi ini dilaksanakan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan terkhusus pengguna jalan yang tidak menggunakan masker bertempat di Jalan Poros Malino Km 42 Kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe Kab.Gowa.

“Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan kegiatan yaitu peneguran kepada masyarakat maupun pengguna jalan yang tidak menjalankan Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker” Jelas Iptu Kasma.

Lanjut ia katakan, “Operasi Yustisi dilaksanakan sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Virus covid-19 dalam giat tersebut warga yang tidak mengikuti Protokol Kesehatan di tegur secara lisan dan juga sanksi Sosial berupa memungut sampah,” kata Kapolsek Parangloe

“Dengan operasi yustisi Penegakan Protokol kesehatan ini dapat mencegah penyebaran atau klaster baru virus Corona,” harap Kasma.

Redaksi

Informasi iklan dan pembuatan Berita 082188489123

Tags

Related Post