Gowa — Personil Polsek Bajeng Polres Gowa menggelar Operasi yustisi di Pasar Tradisional Rewako di Dusun Romanglompoa Desa Gentungang Kec. Bajeng Barat Kabupaten Gowa, Selasa (29/12/2020).
Kegitan operasi Yustisi dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Kamaruddin, SH dan diikuti oleh Personil Polsek Bajeng.
Dalam kegiatan operasi tersebut, Personil memberikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung, agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.
“Sasaran kita hari ini adalah warga yang sedang beraktifitas di pasar, dengan harapan kegiatan ini masyarakat akan semakin taat dan peduli menerapkan protokol kesehatan,”kata Ipda Kamaruddin, SH.
Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto, S.I.K melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,“Dengan seringnya dilakukan operasi ini, kami berharap masyarakat menjadi lebih disiplin memakai masker, Karena disiplin adalah satu-satunya cara saat ini yang bisa memutus rantai penyebaran Covid19,”kata Kapolsek.