GOWA – Baru-baru ini kasus Penganiayaan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Gowa yang menyita perhatian Publik.
Hal itu dibuktikan dengan adanya Laporan orang tua korban Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/922/VIII/2024/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN Tanggal 19 Agustus 2024 pukul 23.25 Wita.
Menurut orang tua korban saat di wawancarai Media ini,awal mula kejadiannya saat anak saya bermain didepan rumah kemudian datang terduga pelaku inisial P hendak menabrakkan motor kepada anakku sehingga anak saya marah dan mengatai terlapor dengan kata” Tolo”,sehingga terduga pelaku P marah dan mencekik leher anakku hingga menangis,dan saat itu pula saya keluar rumah dan mengambil anak saya.
“Setelah kejadian itu,anak saya mengeluh dan sakit dibagian leher.Dan saat itu pula saya melaporkan kejadian itu di polres gowa guna mengusut tuntas dan mengamankan pelakunya”,ujar orang tua korban,(30/08/2024).
Ia pun berharap agar laporannya segera ditindak lanjuti dan mengamankan pelakunya.
“Saya berharap agar Pelakunya segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.”harap ibu korban.