Gowa — Operasi yustisi Protokol kesehatan kembali dilaksanakan Polsek Bajeng Polres Gowa di Pasar rakyat Limbung Kec. Bajeng Kab. Gowa, Rabu (30/12/202) pagi.
Kegitan operasi yustisi dipimpin oleh Kanit Binmas Ipda Baharuddin dan diikuti oleh Personil Polsek Bajeng.
Dalam kegiatan operasi tersebut, personil Polsek Bajeng memberikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung, agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.
“Sasaran kita hari ini adalah warga yang sedang beraktifitas di pasar, dengan harapan kegiatan ini masyarakat akan semakin taat dan peduli menerapkan protokol kesehatan,”kata Ipda Baharuddin.
Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto, S.I.K melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,“Kegiatan Operasi ini akan terus dilaksanakan setiap hari untuk memastikan masyarakat benar-benar disiplin memakai masker,”kata Kapolsek.