Ada Apa ? Kapolres Barru Kunjungi Kantor Camat Tanete Rilau

Redaksi

 

BARRU – Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Iryanto. S.I.K., M.M.,gelar Kunjungan Silaturahmi dan tatap muka dengan Lurah/Kepala Desa, tokoh Masyarakat Kec.Tanete Rilau Kab.Barru,Rabu (13/01/2021).

Kegiatan itu di gelar di Aula Kantor Camat Tanete Rilau Kab.Barru dan dihadiri oleh Camat Tanete Rilau Akmaluddin S.Stp.M.Si,Kasubag Humas Polres Barru Kompol Sainuddin,Kasat Intelkam Polres Barru AKP Ngadi S. Sos, Kapolsek Tanete Rilau Iptu Sudarto S.Sos.

Dan hadir pulaKapten Inf. Agus. S. Sudini (Danramil 1405-07 Tanete Rilau),Para Lurah Tanete Rilau,Para Kepala Desa Tanete Rilau dan Para Tokoh Masyarakat.

Mengawali sambutannya Kapolres Barru Memperkenalkan diri kepada Camat, para Lurah, Desa dan tokoh masyarakat dan berterima kasih kepada seluruh yang hadir pada hari ini.

“Saya harapkan yang hadir di aula Kantor Camat Tanete Rilau ini bisa membantu pihak kepolisian,Vaksin sedang berjalan saya berharap kita saling bergotong royong untuk mencegah virus Covid-19 ini dan saya minta kepada masyarakat agar mendukung himbauan pemerintah, yaitu jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga imun,”Harap Kapolres.

” Saya minta kepada Pak Camat, pak Lurah, pak Desa dan tokoh masyarakat agar menjaga Kab. Barru agar tidak tertambah Klaster baru Covid 19,Saya juga berterima kasih kepada Pak Camat, Lurah, kepala Desa serta tokoh Masyarakat, karena Pilkada 2020 ini alhamdulillah masih aman-aman saja dan semoga sampai hari pelantikan, maka dari itu saya minta kepada seluruh masyarakat Kec. Tanete Rilau untuk membantu menjaga keamanan Kab. Barru ini,”tambah kapolres Barru.

” Saya minta kita saling mengisi, bergotong royong agar pandemi ini bisa selesai dan Jangan takut untuk di Swab atau di rapit tes agar bisa diketahui apakah positif atau negatif, kerena kalau kita Positif, kasian anak dan istri kita yang ada dirumah, Ditekankan kepada para lurah dan Kades agar pendatang yang datang bertamu harus didata asal dari mana dan tidak boleh berkeliaran dan melaporkan diri 1 X 24 jam kepada pak RT, Kepala lingkungan atau ke Pak Desa.”Tutupnya.

Redaksi

Informasi iklan dan pembuatan Berita 082188489123

Tags

Related Post