Gowa– Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mewakili Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto, SIK, jadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2021 di Aula Kantor Kelurahan Limbung Kecamatan Bajeng Kab. Gowa, Selasa (19/1/2021) pagi.
Penyuluhan tersebut dihadiri oleh Ketua tim PTSL Kabupaten Gowa dari BPN Kab. Gowa, Bapak Abu Bakar bersama rombongan, Kajari Kabupaten Gowa yang diwakili oleh Kasi Intel, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah Limbung, para Kepala Lingkungan serta Warga Masyarakat.
Sosialisasi dan Penyuluhan dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pertanahan Kabupaten Gowa, untuk mempermudah dalam pensertifikatan tanah warga.
Dalam sambutannya, Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH, mengharapkan agar semua warga yang tanahnya belum bersertifikat mengikuti program PTSL, karena merupakan program pemerintah yang dilaksanakan secara gratis.
“Kami berharap agar warga benar-benar mengikuti dan memanfaatkan program yang diberikan oleh pemerintah dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan,”kata Kapolsek.
Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto, SIK melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Ini adalah program dari pemerintah untuk memudahkan warga dalam hal memiliki sertifikat tanah, Sudah sepatutnya kita dukung pemerintah dengan mempermudah warga yang ingin mengurus sertifikat tanah,” kata Kapolsek.