Personil Polsek Bontomarannu Polres Gowa Gelar Operasi Yustisi di Tempat Wisata

Redaksi

 

GOWA — Mendukung kebijakan pemerintah mencegah penyebaran guna memutus mata rantai covid 19, personil Polsek Bontomarannu gelar operasi yustisi bertempat di Wisata Kebun Desa Pakatto Kecamatan Bontomarannu, Rabu 20/01/2021.

Kegiatan operasi yustisi dipimpin Wakapolsek Bontomarannu Iptu H Mas Arif, SE didampingi Kanit Sabhara Ipda Basir bersama Kanit Provos Aipda Firdaus.

Tujuan operasi yustisi dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M demi memutus mata rantai penyebaran covid 19 serta mendukung perda Gowa Nomor 25 tahun 2020 tentang penggunaan masker.

Pelaksanaan operasi yustisi selain melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan juga melakukan teguran kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker demi mencegah penyebaran covid 19.

Kapolsek Bontomarannu saat dikonfirmasi mengatakan bahwa operasi yustisi akan terus dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran covid 19 sehingga masyarakat Kecamatan Bontomarannu bebas dari virus corona,” ucap AKP H Yuniarso.

 

Redaksi

Informasi iklan dan pembuatan Berita 082188489123

Tags

Related Post