Ada Apa ? SPMP Gelar Aksi Unjuk Rasa Dikantor PT. PUPUK KALTIM

Redaksi

 

MAKASSAR – Maraknya terjadi kelangkaan pupuk di bererapa kabupaten yang ada disulawesi selatan ditambah harga pupuk yang sangat mahal yang bervariasi sebesar Rp135 sampai 140 perzat. sedangkan harga yang sudah di tentukan Eceran tertinggi pupik bersubsidi dalam peraturan Mentri Pertanian No. 49 tahun 2020
jenis Pupuk
1.Urea sebesar :2.250 1 liter Per Zak sebesar Rp. 112.500
2. ZA 1 sebesar Rp 1.700 Per Zak sebesar Rp 85.500
3. SP- 36 1 liter sebesar Rp. 2.400 Per Zak sebesar 2.400 liter yang membuat petani gagal panen.
4.NPK PHonska Sebsar Rp2.400 perliter per Zak 115.000.
dari itu lembaga Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda melakukan aksi di kantor PT. Pupuk Kaltim dengan membentang spaduk bertulisan “COPOT DIREKTUR PT. PUPUK KALTIM’ sambil membakar Ban bekas lanjut.. dengan aksi yang di kawal oleh pihak ke polisian selamat 2 jam. yang dipimpim oleh Rais Aljihad selaku Putra asli Jeneponto.

dalam aksi pihaknya PT. PUPUK KALTIM memenrima aspira dalam memangil keruangan Rapat untuk membahas persoalan kelangkaan Pupuk dan mahalanya pupuk.

selaku Pihak PT. PUPUK KALTIM memanggil.masuk perwakilan untuk melakukan audes sebanyak.3 orang dari pihak simpul Pergerkan Mahasiswa dan pemuda.

Rais aljihad mempertegas dalam ruangan audens kepada pihak. PT. PUPUK KALTIM bahwa banyaknya mafia penjual Distributor(nakal) yang segaja menjual harga pupuk yang bervariasi sebesar Rp 130 sampai.Rp 145 per Zak.
dan banyaknya Pupuk.yang segaja di tampung oleh pihak Distributor..

lanjut,, kasus ini tersebut akan melaporakan secara resmi di Polda untuk melakukan penyidikan terhadap penjual yang pupuk yang di anggap merasakan para petani. seusuai peraturan mentri Pertanian No 4 Tahun 2020. tegas Rais Aljihad.

Redaksi

Informasi iklan dan pembuatan Berita 082188489123

Tags

Related Post