MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan apel Pengecekan Personel Polda Sulsel yang terlibat Operasi Kepolisian Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid 19 Tahun 2021 Tahap 1 dalam rangka penanganan Covid-19 Polda Sulsel, di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Kamis (21/1/2021).
Apel Pengecekan Pasukan digelar dengan penerapan Prokes, dan dipimpin oleh Wakapolda Sulsel BrIgjen Pol Drs Halim Pagarra, MH diikuti Irwasda Polda. Sulsel, para Pejabat Utama Polda Sulsel dan para Kasubsatgas Operasi Aman Nusa ll
Sebanyak 327 personel Polda Sulsel terlibat dalam operasi ini yang terbagi dalam 6 Subsatgas. Yakni Satgas Deteksi, Satgas Pencegahan, Satgas Penanganan, Satgas Rehabilitasi, Satgas Gakkum dan Satgas Banops.
Pelaksanaan Operasi tahap I Tahun 2021 dijadwalkan berlangsung selama 57 hari terhitung 03 januari s/d 28 februari 2021 guna menekan kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan baik melalui tindakan preemtif, preventif dan represif kepolisian secara terukur.
Dalam arahannya Wakapolda Sulsel yg didampingi Kabid Humas Polda sulsel Kombes pol. E.Zulpan SIK, MSi menyampaikan Satgas Operasi ini berkaitan dengan operasi kemanusiaan yaitu penanganan Covid 19
” Untuk personel yang terlibat harus mengetahui tugasnya masing-masing. berbuat apa, bertanggung jawab kepada siapa”.ungkap Wakapolda
Wakapolda juga menekankan bahwa setiap Satgas maupun Subsatgas harus membuat Laporan tugas. Karena Laporan tersebut akan dilaporkan juga ke Satgas Pusat.
Diakhir arahannya, Wakapolda Sulsel mengingatkan bahwa melihat perkembangan covid-19 yang terjadi , hendaknya dapat menjadikan seluruh personil Polri lebih waspada dalam melaksanakan tugas sebagai insan Bhayangkara untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.