Tusuk Korban Pakai Badik Hingga Tewas,Polsek Kahu Bersama Resmob Sat Reskrim Polres Bone Sigap Amankan Pelaku

Redaksi

 

 

Cyber News86,BONE — Personil Polsek Kahu yang di back up oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan hingga korban meninggal dunia yang bertempat di Desa Palattae Kec.Kahu Kab.Bone Prov.Sulsel,pada Senin (25/01/2021) sekitar pukul 10.31 Wita.

Penangkapan itu dipimpin oleh Kapolsek Kahu Iptu Andi Haeruddin didampingi Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bone Ipda Muh.Riad,S.Sos.

Pelaku diketahui bernama AM (48) yang beralamat di Desa Pasaka Kec.Kahu Kab.Bone,sementara korbannya diketahui bernama Bahitiar bin Becce Lampe (51) alamat Desa Pasaka Kec.Kahu Kab.Bone.

Menurut kronologisnya,awalnya korban bersama kedua saksi tersebut di atas sedang minum kopi di warung Nurhayayi tidak lama kemudian datang pelaku langsung masuk di dalam dan bertanya dengan bahasa bugis sama korban bilang “MUSAPPAKA GARE” artinya kita carika, korban bilang ya langsung pelaku marah sehingga pemilik warung bilang jangan bertengkar di rumahku sehingga korban dan pelaku keluar setelah keluar korban menendan pelaku dan pelaku langsung menghunus badiknya dan menikan korban dari arah depan dan korban sempat menangkis dan menangkap badik pelaku lalu lepas kembali sehingga pelaku menikam lagi korban dari arah depan berulang kali yang nengenai pada dada sebelah kanan,dibawah ketiak sebelah kiri dan pinggang sebelah kiri dan pada saat itu kedua saksi tersebut di atas berusaha untuk melerai namun akhirnya pelaku melarikan diri dari TKP.

Dengan adanya kejadian tersebut,Personil Polsek Kahu bersama Resmob Sat Reskrim Polres Bone dengan sigap langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa melakukan perlawanan.

Saat di introgasi,pelaku menceritakan kejadian awalnya dan mengatakan bahwa Pada hari Minggu tanggal 24 januari 2021 kebun milik Lel.uttang ( sepupu pelaku ) bertempat di pasaka di pagar oleh korban Lel.Bahtiar kemudian Lel. Bahtiar sampaikan kepada Lel.Uttang apabila itu saja AM als Os ( Pelaku ) mau dampingi kamu kasi tau saja saya mau ketemu dia karena sudah lama saya incar-incar.

Kemudian Pada Hari Senin Tanggal 25 Januari 2021 Sekitar pukul 08.00 wita Pelaku melihat korban Lel.Bahtiar sementara minum kopi di warung dan langsung mendatangi kemudian mengatakan di sappaka gare Puang Tiar ( Kita carika bede Puang Tiar ) kemudian korban menjawab Iyya Usappako ( iyya saya cariko ) selanjutnya korban mendorong lalu menendang pelaku sampai terjatuh sehingga pelaku berdiri dan mencabut pisau ( Badik ) yang terselip di pinggangnya dan langsung menikam korban pada bagian perut sebanyak 3 kali hingga korban terjatuh dan bersimbah darah.

atas kejadian tersebut korban meninggal dunia di dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit,dan pelaku kini diamankan dan dibawah ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

 

 

Redaksi

Informasi iklan dan pembuatan Berita 082188489123

Tags

Related Post