Satuan Sabhara Polres Gowa Kembali Gelar Ops Yustisi, 10 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring

Redaksi

 

GOWA – Senin, 25 Januari 2021, sekitar jam 08.30 wita sampai dengan jam 10.00 wita, dipimpin Kanit Turjawali Iptu Anwar Mansyur melaksanakan Operasi Yustisi di jalan Hoscokro Aminoto depan Kantor Bpd Kabupaten Gowa.

Kegiatan ini terus dilakukan oleh Tim 01 Turjawali Sat Sabhara Polres Gowa dengan tujuan ketaatan protokol kesehatan untuk memutus matarantai penyebaran Virus Corona atau Covid – 19.

Dalam gelar Operasi Yustisi tersebut tim 01 Turjawali Sabhara Polres Gowa menjaring 10 orang masyarakat pengendara kendaraan dimana telah melanggar protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker dan Operasi Yustisi akan tetap dilaksanakan secara terus menerus.

10 orang Masyarakat yang terjaring diberikan tindakan berupa sanksi fisik sesuai dengan Perda No 02 tahun 2020 kabupaten Gowa seperti push up dan diberikan teguran lisan, himbauan dan edukasi kepada Masyarakat agar mendisiplinkan diri menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Virus Corona, serta tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto SIK saat dikomfirmasi mengatakan operasi yustisi ini merupakan kegiatan harian rutin yang dilaksanakan polres gowa dari pagi, siang dan malam hari guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, kata kapolres.

 

Redaksi

Informasi iklan dan pembuatan Berita 082188489123

Tags

Related Post