GOWA – Personil gabungan dari Polsek Bajeng Polres Gowa bersama anggota Koramil 06/Bajeng dan Satpol PP kembali menggelar operasi yustisi di Pasar Rakyat Limbung Kec. Bajeng Kabupaten Gowa, Rabu (27/1/2021) pagi.
Kegitan Operasi yustisi dipimpin oleh Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH dan diikuti oleh Personil Polsek Bajeng, Personil Koramil 06/Bajeng dan personil Satpol PP Kecamatan Bajeng.
Dalam Operasi yustisi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kepada para pengunjung pasar yang tidak memakai masker serta melakukan teguran dan menyampaikan himbauan kepada warga pengunjung di pasar rakyat Limbung.
“Operasi yustisi di pasar ini, akan berlangsung setiap hari dengan mengharuskan para pedagang atau pembeli mengikuti protokol kesehatan Covid19 dengan terus menggunakan masker dan menjaga jarak,”kata Kapolsek.
Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto, SIK, melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Dengan seringnya dilakukan operasi seperti ini, harapan kami masyarakat menjadi disiplin dalam memakai masker,”kata Kapolsek.