Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Lakukan Aksi Unjuk Rasa Maraton

Rahmiwati

JENEPONTOSimpul Pergerakan Mahasiswa Dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di lima Instansi Kabupaten Jeneponto dengan membawa tuntutan yang berbeda-beda. Rabu (27/01/21)

 

Massa aksi yang berjumlah 50 orang itu mengikuti rute yang bermula di Kantor Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DPRD Jeneponto, Kejari dan POLRES Jeneponto.

 

“Awalnya kami aksi di Dinas pendidikan dengan tuntutan mempertanyakan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tahun 2017, 2018, 2019 yang sampai saat ini belum ada kejelasan, baik itu pengembalian kerugian keuangan Negara ataupun diproses secara hukum, serta fatalnya adalah ini temuan berulang” Ucap Rais Al Jihad selaku Jendral Lapangan.

 

Selanjutnya Aksi di lanjutkan di Dinas Sosial dengan tuntutan Copot Kepala Dinas Sosial terkait dengan adanya laporan masyarakat yang mendapat bantuan BPNT tidak sesuai.

 

“Program BPNT di kabupaten jeneponto lagi-lagi terulang kesalahan fatal yang dimana masyarakat mendapat BPNT tidak sesuai dengan ketentuan Kemensos, ditemukannya telur yang jumlahnya dikurangi serta sebagian telur sudah busuk, beras yang berkutu dan berbau, serta ikan kaleng yang hanya berjumlah dua buah dan bahkan ada yang tidak ada” lanjut kata Rais.

 

Aksi selanjutnya di Kantor DPRD kabupaten jeneponto persoalan Pupuk langka dan mahal, dimana pupuk yang didapatkan dilapangan itu terlampau mahal serta melampaui HET, sesuai yang telah ditentukan dalam peraturan Kementrian Pertanian No 49 tahun 2020.

 

Aksi terakhir berada di Kejari dan Polres Jeneponto terkait dengan Pelaporan SPMP yang mandet dan tidak adanya kejelasan, yaitu Dinas Perhubungan diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi terkait temuan LHP BPK RI tahun 2016 dan 2018 serta Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil temuan LHP BPK RI Tahun 2019 juga belum ada kejelasan.” Tutupnya.

Tags

Related Post