Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba di Hotel

Rahmiwati

MAKASSAR– Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu, Selasa (02/02/2021)

” Tersangka BN alias Oca (41) merupakan Warga jalan Mongisidi yang bekerja sebagai Buruh dibekuk Polisi di sebuah Hotel jalanTanimbar kecamatan Wajo Makassar, yang berawal dari laporan masyarakat bahwa seringnya terjadi penyalagunaan Narkoba di tempat tersebut” Ucap Paur humas IPDA Burhanuddin Karim

” Dari tangan tersangka, Petugas mengamankan barang bukti berupa, 13 (tiga belas) sachet kristal bening yang diduga sabu” Ungkap IPDA Burhanuddin Karim

” Saat ini tersangka BN alias Oca (41) dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar serta akan dikenakan ancaman Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” terang Paur subbag humas Polres Pelabuhan Makassar.

Tags

Related Post