Kapolsek Tompobulu bersama Tripika Laksanakan Giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Rahmiwati

GOWA– Kamis (04/02/21) pagi, Personil gabungan Polsek Tompobulu bersama aparat pemerintah dan anggota Koramil 1409-07 Tompobulu serta satpol PP dan tenaga kesehatan melaksanakan giat pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) di swalayan dan pasar Malakaji di kelurahan Malakaji Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa.

 

Giat operasi tersebut di pimpin langsung oleh Camat Tompobulu H. Harifuddin, SE MM bersama Kapolsek Tompobulu AKP Hendra Mangera, SH yang sebelumnya memberikan arahan kepada personil gabungan untuk melaksanakan operasi dengan cara humanis.

 

Dalam kegiatannya, para personil gabungan mendatangi beberapa swalayan serta para pengunjung pasar Malakaji dan memberikan himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan karena saat ini tingkat penyebaran Covid-19 makin tinggi.

 

Kapolsek Tompobulu AKP Hendra Mangera, SH mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM ini bertujuan untuk peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan utamanya penggunaan masker dalam setiap aktivitas di luar rumah ataupun di tempat keramaian.

 

Bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, selanjutnya di lakukan pendataan dan di berikan sanksi tegas serta pemahaman akan pentingnya penerapan protokol kesehatan serta memberikan ancaman bahwa apabila di temukan kembali tidak menggunakan masker maka akan di lakukan rapid test serta isolasi mandiri bagi yang reaktif.

 

“Selain itu, akan di berikan surat teguran dan pemberlakuan denda bagi warga yang tidak memakai masker serta tidak mematuhi protokol kesehatan” tutu Kapolsek.

 

 

Tags

Related Post