Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,Polsek Manuju Polres Gowa Gencar Lakukan Ini !

Redaksi

 

GOWA – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat guna memutus dan menekan penularan virus Corona sehingga personil Polsek Manuju polres Gowa melakukan operasi yustisi didepan kantor Polsek Manuju Jum’at 5 Februari 2021.

Dipimpin dantim unit 3 Aiptu Anwar nangga bersama personilnya memberhentikan warga pengguna jalan raya yang tidak menggunakan masker, ada yang diberikan tindakan fisik maupun teguran agar mereka menyadari untuk mentaati protokol kesehatan, kata seorang personil yang ikut melaksanakan operasi.

Kapolsek Manuju polres Gowa Iptu Jamaluddin secara terpisah menyatakan bahwa upaya untuk memutus dan menekan penularan virus Corona terus kita lakukan edukasi maupun teguran pada masyarakat, ini demi kebaikan kita bersama serta mendukung langkah pemerintah mengatasi wabah virus Corona,tambahnya.

Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat,PPKM menjadi arahan dan petunjuk Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto S.Ik agar personil terlibat aktif sehingga tujuan penekan penularan virus Corona dapat dicapai dengan maksimal.

 

Redaksi

Informasi iklan dan pembuatan Berita 082188489123

Tags

Related Post