Polsek Tompobulu Bersama Instansi Terkait Kembali Laksanakan Operasi Yustisi

Rahmiwati

GOWA- Setelah di berlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Polsek Tompobulu Polres Gowa bersama Instansi Terkait terus melaksanakan operasi yustisi guna mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

 

Seperti yang terlihat pada hari, Jumat (05/02/21) personil gabungan yang terdiri dari 6 orang personil Polsek, 2 orang personil Koramil, 6 orang Satpol PP, 2 orang dari Puskesmas Tompobulu dan dibantu instansi pemerintah kecamatan Tompobulu melaksanakan kegiatan PPKM di Pasar Alla Dusun Alla Desa Rappolemba.

 

Terlihat para personil gabungan yang di pimpin langsung oleh Camat Tompobulu H. Harifuddin, SE.,MM dan Kapolsek Tompobulu AKP Hendra Mangera, SH memberikan edukasi kepada masyarakat sambil membentangkan spanduk dan plakat yang bertuliskan beberapa himbauan di antaranya “Ayo Cuci tangan”, “ingat gunakan masker” dan beberapa himbauan lainnya.

 

Bagi warga yang tidak menggunakan masker langsung di lakukan tes rapid di tempat dan apabila reaktif akan langsung di bawa ketempat isolasi.

 

Saat di hubungi Kapolsek AKP Hendra menjelaskan bahwa pihaknya bersama instansi terkait akan terus melaksanakan operasi yustisi guna mendukung kegiatan PPKM yang telah di berlakukan di berlakukan di Kabupaten Gowa.

 

“Kami harap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker, hal ini tentunya sebagai upaya pencegahan virus Corona yang saat ini masih mewabah” ungkap Kapolsek.

Tags

Related Post